PT Perkebunan Nusantara XII ( Persero) , selanjutnya disebut PTPN XII, merupakan Badan Usaha Milik Negara dengan status Perseroan Terbatas yang keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Kegiatan perusahaan antaralain budidaya tanaman dan perdagangan komoditi perkebunan ( kopi, teh, coklat dan karet) dan aneka kayu ( sengon laut, mahoni, mindi, gmelina, afrikana dll.) .